Visi
Menjadi lembaga Islam yang berkah, penghimpun dan penggerak kebersamaan dalam meningkatkan Iman, Ilmu, dan Pengamalan menuju kemaslahatan hidup umat.
Misi
Mengelola masjid sebagai pusat ibadah, pusat ilmu, dan pusat tamadun (peradaban Islam) dalam pelayanan sosial.
Menyelenggarakan pembinaan umat yang melahirkan komunitas terbaik.
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan islami formal maupun non formal yang unggul dalam kehidupan global, yang melahirkan generasi berilmu dan berakhlak mulia.
Menyelenggarakan tata kelola (manajemen) yang menunjang prinsip-prinsip pertanggungjawaban yang sehat dan efisien.
Sambutan Ketua Umum YMAI
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas berkah, rahmat, serta hidayah-Nya, yang telah memberikan nikmat sampai hari ini.
Shalawat dan salam marilah kita senantiasa sampaikan kepada junjungan dan panutan hidup kita, Nabi Muhammad SAW.
Di era digital saat ini diperlukan kecepatan, ketepatan, dan keakuratan informasi kepada masyarakat luas. Web www.ymaipeduli.org merupakan bagian dari cara Yayasan Masjid Al Ikhlas untuk memberikan informasi secara terbuka, akuntable, dan up to date. Diharapkan masyarakat bisa mendapatkan semua informasi yang diinginkan tentang Dakwah, Pendidikan, Zakal, Infak, Sodakoh, serta kegiatan lain yang berjalan di Masjid Al Ikhlas.
Dengan didukung oleh rasa keikhlasan kita semua, Pengurus Yayasan Masjid Al Ikhlas mengajak seluruh pengunjung web alikhlas-ymai.id agar selalu memelihara dan bahkan meningkatkan kebersamaan kita untuk berperan memanfaatkan keberadaan Yayasan Masjid Al Ikhlas dalam usaha pembinaan iman, ilmu, dan amal di hari yang akan datang.
Semoga Allah selalu memberikan kemudahan, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Billahitaufiq wal hidayah
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ir. H. Bambang Widjajanto
Ketua Umum YMAI
Sejarah Yayasan Masjid Al Ikhlas (YMAI)
Berawal dari pertemuan para tokoh dari beberapa komplek perumahan di wilayah Kelurahan Cipete pada tahun 1967, di antaranya Komplek PDK, Komplek Kehakiman, Komplek Sekneg, Komplek Panca Niaga, Komplek Perdatam, Komplek Indomarin, Komplek Hasta Griya, Komplek BDN, serta para tokoh lingkungan di sekitar, yang bermaksud mendirikan masjid jami yang dapat berfungsi sebagai pusat dakwah serta syiar agama Islam.
Niat suci mendirikan masjid sebagai pusat salat berjamaah dan dakwah kian berkembang seiring berjalannya waktu dan tekad yang kuat dari 35 tokoh pendiri. “Tidak kenal lelah, usaha door to door juga dilakukan,” begitu H. D. Dachlan, salah satu tokoh masyarakat, bertutur. Alhamdulillah, niat baik tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat Cipete. “Ide pembuatan Mushala Al Ikhlas tercetus saat salat Tarawih yang dilaksanakan dari rumah ke rumah,” demikian keterangan H. M. A. Husein, yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Cipete.
Sembilan tahun kemudian, tonggak sejarah YMAI pun hadir dengan adanya mushala yang kemudian menjadi Masjid Al Ikhlas, yang dibangun pada kurun waktu 1976–1979. Hal tersebut terwujud berkat kontribusi para dermawan, muzakki, dan jamaah masjid di bawah kepemimpinan Buya H. Amirudin Siregar sebagai Ketua Umum Pengurus YMAI periode 1975–1987.
Pendiri Yayasan Masjid Al Ikhlas (YMAI) berjumlah 35 orang. Berikut nama-nama pendiri YMAI yang tercantum dalam Akta Pendirian dan Anggaran Dasar YMAI:
Tuan Haji Ibrahim
Nyonya Soengkono
Nyonya Karim Halim
Nyonya Sjahbuddin
Nyonya Harris
Nyonya S. Jasin, Doctoranda
Tuan Harris
Tuan Djuhdi
Tuan Brotomoeljono
Tuan M. A. Arifin
Tuan A. Rasjid
Tuan M. A. Hasibuan
Tuan Slamet Suwarso
Tuan Sudarmo Ernawan
Tuan Sukotjo Hardjosarwono
Tuan Haji Zaini
Tuan Soedjono
Insinyur Mahmud Ali
Nyonya Anwaras
Nyonya Sukotjo
Nyonya Widarso, SH
Nyonya Marmanto
Tuan Burhanuddin
Tuan A. R. Effendi
Tuan Karim Halim
Tuan Ridoewan
Tuan Soengkono
Tuan Doctorandus Widarso
Letnan Kolonel Djamhari
Tuan Mohamad Husein
Tuan D. Dachlan
Insinyur Soembarjono
Tuan Anwar Jasin
Tuan Doctorandus Soegianto
Tuan Setiono
Yayasan Masjid Al Ikhlas didirikan pada tanggal 11 April 1967 dengan Akta Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH Nomor 24 tanggal 31 Juli 1967, yang beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan terakhir dilakukan melalui Akta Notaris Ny. Nur Sasono, SH Nomor 04 tanggal 30 Juli 2004. Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) YMAI terakhir diputuskan oleh Rapat Dewan Pembina YMAI pada tanggal 9 September 2007.
Yayasan Masjid Al Ikhlas berlokasi di Jl. Cipete 3 No. 3 RT 06 RW 04, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dengan nomor telepon 021-7691571.
Yayasan Masjid Al Ikhlas memiliki gedung masjid dan gedung pendidikan. Masjid Al Ikhlas merupakan masjid yang cukup luas di wilayah Cipete dengan luas 4.500 m², berlantai dua, dan mampu menampung sekitar 1.500 jamaah. Lantai dasar merupakan aula yang digunakan untuk kegiatan pembinaan dan kegiatan lainnya, sedangkan ruang salat terletak di lantai dua serta memiliki area tambahan di sisi selatan dan sisi timur yang cukup megah dan luas, yang juga berfungsi sebagai pusat kegiatan pembinaan dan pelayanan umat.
Selain itu, terdapat gedung sekolah di sisi timur berupa gedung KB/TK Islam Al Ikhlas dengan luas 1.900 m², serta di sisi barat terdapat gedung SD dan SMP Islam Al Ikhlas dengan luas 5.600 m². Yayasan Masjid Al Ikhlas juga memiliki toko di bawah Koperasi Syariah Ikhlas Sejahtera (Kopsyahira) yang menyediakan sembako serta kebutuhan alat dan seragam sekolah.