HomeKHITAN MASSAL GRATIS YMAIBeritaKHITAN MASSAL GRATIS YMAI

KHITAN MASSAL GRATIS YMAI

 

MPZ YMAI sukses menyelenggarakan kegiatan Khitanan Massal pada Sabtu, 29 Juni 2024. Kegiatan yang penuh kebahagiaan dan kepedulian ini diikuti oleh 18 anak, dari 20 anak yang terdaftar sebagai mustahik binaan MPZ YMAI. Selain khitanan, acara ini juga berbarengan dengan pembinaan serta santunan Anak Asuh YMAI sebanyak 100 anak.

 


Agenda ini dihadiri oleh perwakilan Bank Syariah Indonesia yang memberikan dukungan mereka terhadap kegiatan ini. Area Manager Bank Syariah Indonesia Regional 2, Bpk. Habiburakhman, hadir untuk memberikan dukungan moral dan melihat langsung proses khitanan. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Yayasan Masjid Al-Ikhlas. Kami bersyukur dapat berbagi kebahagiaan dengan anak-anak kita sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan ini dengan laik. Semoga Allah SWT memberkahi dan meridhoi apa yang kita lakukan,”.

Selain itu, Ir. H. Bambang Widjajanto, selaku Ketua Umum YMAI, turut hadir dan menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Alhamdulillah, kegiatan khitanan massal ini berjalan lancar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama kepada Bank Syariah Indonesia yang telah menjadi sponsor utama kegiatan ini,” ucapnya.

Para orang tua dari anak-anak yang mengikuti khitanan massal merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Ibu Siti, salah satu orang tua peserta, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami sangat berterima kasih kepada MPZ YMAI  dan BSI. Anak kami bisa khitan dengan nyaman dan gratis, ini sangat berarti bagi kami.”. Diantara manfaat yang diterima oleh peserta khitanan massal diantaranya adalah tas sekolah, perlengkapan belajar, santunan tunai, sertifikat khitan dan tabungan anak BSI sebesar Rp 100.000,-

Kegiatan khitanan massal ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan dan saling peduli di antara masyarakat. MPZ YMAI berkomitmen untuk menyelenggarakan acara serupa dengan meningkatkan jumlah penerima manfaat dan layanan yang diberikan pada tahun berikutnya.